Nasional
Beranda » Dadan Ditahan Berkat Laporan Purbaya

Dadan Ditahan Berkat Laporan Purbaya

Purbaya mengaku ada kontribusi laporan dari Kementerian Keuangan sehingga dilakukan penyidikan sampai penetapan tersangka terhadap Dadan dkk.

“Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya, (tetapi) BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ucap Purbaya. (Seperti dikutip dari detikcom/3/Juni/2026).

Terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan penyidikan terkait kasus ini dilakukan berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Dadan dkk diduga melakukan pengaturan untuk verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dapur MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, malah terafiliasi dengan Dadan dkk.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di kantornya.

Ia menambahkan bahwa yayasan SPPG itu mendapatkan miliaran rupiah setiap harinya. “Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki saudara DH, SS dan Saudara LP,” kata dia.

(Yons Achmad/EDITOR/ERABARU.ID)

 

 

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *