Kritik terhadap presiden sering kali dipandang sebagai tindakan menyerang pemerintah atau merusak stabilitas negara. Padahal, dalam tradisi demokrasi dan khazanah pemikiran Islam, kritik justru merupakan mekanisme moral dan politik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Lord Acton, filsuf politik Inggris, pernah mengeluarkan kalimat abadi: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan cenderung membuat seseorang korup, dan kekuasaan absolut membuat seseorang benar-benar korup total. Kutipan ini bukan sekadar teori; ia adalah kesimpulan dari sejarah panjang manusia. Setiap kali kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan, penyalahgunaan hampir selalu terjadi.
Dalam suratnya kepada Uskup Mandell Creighton pada 1887, Acton menjelaskan bahwa bahkan pemimpin besar sekalipun “hampir selalu tergelincir” ketika tidak ada kontrol publik. Bagi Acton, siapa pun yang memegang kekuasaan—termasuk raja, paus, atau presiden—harus siap dikritik, bahkan lebih keras dari warga biasa. Kekuasaan yang tidak dikritik akan menciptakan zona nyaman yang menumpulkan kepekaan moral dan membuka peluang korupsi.
Pandangan Acton ini sejalan dengan tradisi pemikiran Islam. Para ulama klasik dan modern menekankan bahwa pemimpin bukan makhluk suci. Mereka adalah manusia biasa yang bisa salah, lalai, bahkan zalim jika tidak diingatkan. Imam al-Ghazali menulis dalam Nashihat al-Muluk bahwa “kerusakan rakyat berasal dari kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa berasal dari ulama yang buruk”—yakni ulama yang diam melihat penyimpangan. Bagi al-Ghazali, ulama dan masyarakat wajib menasihati penguasa, sebab kekuasaan yang tidak dikontrol akan merusak negara.
Ibnu Taimiyah, seorang ulama besar abad pertengahan, memiliki pandangan serupa. Dalam Al-Siyasah al-Syar’iyyah, ia menegaskan bahwa negara akan berdiri tegak karena keadilan, bahkan jika dipimpin oleh non-Muslim; dan negara akan runtuh karena kezaliman, meski dipimpin oleh Muslim. Pesan ini sangat kuat: ukuran kepemimpinan bukan identitas, melainkan keadilan dan akhlak. Kritik terhadap penguasa yang tidak adil bukanlah pemberontakan, tetapi kewajiban moral demi menegakkan kemaslahatan.
Al-Hasan al-Bashri, seorang tabi’in yang dikenal ketegasannya, pernah menyampaikan surat pedas kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ia menulis bahwa pemimpin yang baik adalah pelindung rakyat, bukan penguasa yang menindas. Nasihat ini menunjukkan bahwa tradisi Islam memberikan ruang sangat besar bagi kritik terhadap pemimpin selama dilakukan dengan niat memperbaiki dan menjaga amanah.
Di Indonesia, banyak pemikir modern juga menyuarakan hal yang sama. Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengingatkan bahwa presiden bukan simbol sakral yang tak boleh dikritik. Ia menolak gagasan menjadikan “penghinaan presiden” sebagai kejahatan yang bisa diproses tanpa aduan pribadi. “Institusi tidak bisa terhina,” katanya. “Yang terhina adalah pribadi.” Kritik terhadap presiden harus ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan sebagai ancaman terhadap negara.
Dalam konteks demokrasi modern, kritik berfungsi ganda. Pertama, sebagai instrumen kontrol. Kritik memaksa pemerintah tetap transparan, akuntabel, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan. Kedua, sebagai pendidikan politik. Masyarakat yang terbiasa mengkritik akan terbiasa pula berpikir kritis, memeriksa fakta, dan menuntut kualitas kebijakan. Ketiga, sebagai rem moral bagi kekuasaan**. Kritik mengingatkan presiden bahwa ia bukan raja, bukan nabi, dan bukan orang suci—ia adalah pelayan publik yang harus tunduk pada hukum dan etika.
Sebaliknya, ketika kritik dibungkam, berbagai bahaya mulai muncul. Media menjadi takut, ulama pragmatis memilih diam, dan masyarakat kehilangan keberanian bersuara. Situasi ini membuka peluang oligarki, penyalahgunaan anggaran, dan pengambilan keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat. Dalam sejarah, hampir semua rezim otoriter lahir bukan hanya karena pemimpin yang haus kekuasaan, tetapi juga karena publik yang membiarkan kediktatoran tumbuh tanpa koreksi.
Karena itu, mengkritik presiden bukanlah tindakan makar. Ia adalah bentuk kecintaan kepada bangsa, usaha menjaga agar negara tidak tergelincir pada penyalahgunaan kekuasaan. Dalam demokrasi, kritik adalah oksigen. Tanpa kritik, pemimpin akan tersedak oleh pujian. Tanpa kritik, negara akan sesak oleh salah urus.
Lord Acton, al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan para ulama besar telah mengingatkan kita: kekuasaan tanpa kontrol adalah pintu menuju kezaliman. Maka kritik terhadap presiden bukan hanya hak warga negara—ia adalah kewajiban moral dan politik yang harus dijaga demi masa depan bangsa.
Selain itu, dalam sistem demokrasi, media massa memainkan peran vital sebagai “watchdog”, anjing penjaga kepentingan publik. Fungsi ini membuat media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga alat kontrol kekuasaan. Media mengawasi kebijakan, mengkritik keputusan presiden, serta mengungkap penyimpangan yang tidak terlihat oleh masyarakat umum.
Media yang bebas menjadi benteng pertama terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dengan laporan investigatif, editorial kritis, dan analisis independen, media mencegah pemerintah bertindak sewenang-wenang. Tanpa media yang kritis, kekuasaan akan berjalan tanpa pengawasan dan publik kehilangan akses pada kebenaran. Karena itu, kebebasan pers adalah elemen esensial agar demokrasi tidak berubah menjadi otoritarianisme terselubung.
Sebaliknya, ketika media dibungkam atau dikooptasi, masyarakat kehilangan sumber informasi yang objektif. Praktik korupsi, kolusi, atau kebijakan merugikan rakyat dapat berlangsung tanpa koreksi. Oleh sebab itu, keberanian media mengkritik pemerintah bukan tindakan permusuhan, melainkan tugas konstitusional dan moral untuk menjaga integritas negara dan melindungi hak-hak masyarakat.
Hasan al Bashari, ulama besar tabi’in ini dikenal berani menegur khalifah. Dalam nasihatnya kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ia berkata:
“Ketahuilah bahwa Allah menjadikan pemimpin untuk menegakkan yang benar, meluruskan yang bengkok, dan membela yang tertindas. Jika engkau menyimpang, nasihatkanlah!”
Ketika menjadi khalifah, Sayidina Umar pernah berkata di hadapan rakyatnya,“Jika aku menyimpang dari jalan Allah, luruskan aku meski dengan pedang kalian.”
Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan hadis tentang kewajiban menasihati pemimpin,“Para ulama sepakat bahwa menasihati para pemimpin umat Islam adalah kewajiban.”
Dalam bukunya Fiqh Daulah, Syekh Yusuf Qaradhawi menulis,“Tidak ada kebaikan pada umat yang tidak berani mengatakan kebenaran kepada penguasanya.”
Dalam Risalah Ahlissunnah wal Jama’ah, Hadratussyaikh Hasyim Asyari menyatakan, “Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka wajib menegur penguasa ketika terjadi penyimpangan dari syariat atau kemaslahatan umum.”
Imam Malik pernah menegur penguasa Madinah ketika kebijakan pemerintah dinilai menyimpang dari nilai-nilai syariah. Ia berkata,“Tidak ada satu pun di antara kita yang tidak bisa salah, kecuali pemilik makam ini (Rasulullah).”
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik

Komentar