Dunia Islam
Beranda » MUI Bersama Elemen Lain Deklarasi Dukungan Bangsa Indonesia untuk Pembebasan Palestina

MUI Bersama Elemen Lain Deklarasi Dukungan Bangsa Indonesia untuk Pembebasan Palestina

Respons terhadap Proposal “Perdamaian” Palestina dan Peneguhan Tekad Bangsa Indonesia Bersama Pemerintah RI untuk Mengawal Proses Perdamaian yang Adil Menuju Palestina Merdeka dan Berdaulat Penuh

 Bismillahirrahmanirrahim

Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang berakar dalam ajaran agama , serta sejalan dengan hukum internasional dan amanat konstitusi Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Mencatat bahwa dalam beberapa bulan terakhir telah dilakukan upaya diplomasi intensif untuk menghentikan genosida dan mewujudkan perdamaian di Palestina, seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 (Hasil: usulan komprehensif untuk kemerdekaan Palestina), Sidang Majelis Umum PBB tanggal 12 September 2025 (menyetujui hasil Konferensi NY), pertemuan Donald Trump dengan pimpinan 8 negara Arab-Muslim 23 September 2025 (usulan Trump), dan Perundingan Hamas-Israel di Mesir sejak tanggal  6 Oktober 2025.

Meyakini bahwa sejak Taufan Al-Aqsa 7 Oktober 2023, kebangkitan rakyat Palestina di bawah kepemimpinan perlawanan — termasuk Hamas dan berbagai faksi muqawamah — telah mengguncang kesadaran dunia dan masyarakat internasional untuk menolak kezaliman dan menegakkan keadilan sejati.

Maka dengan penuh tanggung jawab keimanan, kebangsaan, dan kemanusiaan, kami — Majelis Ulama Indonesia bersama Ormas Islam, Majelis Agama, Lembaga Filantropi, Akademisi, Lembaga Bela Palestina — menyatakan sikap dan tekad bersama sebagai berikut:

  1. Mengapresiasi perjuangan sejumlah negara kunci, termasuk RI, atas terselenggaranya sejumlah upaya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 yang telah hasilkan Rencana (Usulan) Perdamaian “Komprehensif” Palestina. Memahami sikap pemain kunci, termasuk Hamas, yang menyetujui proposal Trump sebagai dasar perundingan penyelesaian masalah Palestina, khususnya Gaza, mengingat prioritas utama adalah penghentian perang dan genosida, pengiriman bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang hancur total.
  2. Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina — termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya — adalah bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida, yang diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam. Kami menyerukan agar kelompok negara Arab-Islam, baik rakyat maupun pemerintah, mengadopsi sikap Palestina yang berpegang teguh pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya.
  3. Mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan berkelanjutan melalui langkah-langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat agar Israel memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan politik, media, dan publik kepada perlawanan Palestina sangat penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
  4. Menyerukan kepada seluruh Bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina; menggalang doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza; serta menanamkan kesadaran bahwa pembelaan terhadap Palestina adalah bagian dari jihad kemanusiaan dan amanat keagamaan.
  5. Siap bersinergi dengan Pemerintah RI untuk memperjuangkan diplomasi aktif Indonesia di dunia internasional demi penghentian agresi Israel, mendorong PBB, OKI, dan negara-negara sahabat mengambil langkah tegas untuk perlindungan rakyat Gaza, serta mengawal proses menuju pembebasan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya.
  6. Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.
  7. Mengusulkan kepada PBB untuk membuat “Palestina room” (ruang palestina) di markas PBB untuk koordinasi bagi persiapan kemerdekaan Palestina.
  1. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia.
  2. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel.

Semoga Allah meneguhkan langkah Bangsa Indonesia dalam jalan kebenaran dan keadilan.
Semoga perjuangan rakyat Palestina segera berakhir dengan kemenangan dan kemerdekaan penuh.
Dan semoga darah para syuhada Gaza menjadi saksi kebangkitan peradaban kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu, dan hendak menjadikan mereka pemimpin-pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi.” (QS. Al-Qashash: 5)

Jakarta, 7 Oktober 2025

Atas nama seluruh komponen bangsa Indonesia.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *