Dunia Islam
Beranda » Siapa yang Menjadi Target Sah Iran?

Siapa yang Menjadi Target Sah Iran?

Militer Iran telah mengatakan bahwa setiap kapal milik Amerika Serikat, Israel, atau sekutu mereka yang melintasi selat strategis Hormuz dapat menjadi sasaran.

Hal itu terucap dari pernyataan Komando Operasional Pusat Khatam Al-Anbiya yang dikutip Guardian (11 Maret 2026). Pernyataan ini secara eksplisit menyatakan bahwa setiap kapal yang muatan atau kapalnya dimiliki oleh Amerika Serikat, Israel, atau sekutu mereka akan diperlakukan sebagai “target sah.” Iran juga menegaskan komitmennya untuk tidak mengizinkan “satu liter pun minyak” melintasi selat tersebut.

Sebelumnya, pada 7 Maret 2026, Brigadir Jenderal Abolfazl Shekarchi, juru bicara senior Angkatan Bersenjata Iran, melalui Tasnim News Agency telah mengeluarkan peringatan yang lebih fundamental. Ia menyatakan bahwa setiap negara yang menyediakan ruang atau wilayah bagi pihak musuh akan menjadi “target sah” bagi Angkatan Bersenjata Iran.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa “setiap lokasi yang ditetapkan sebagai titik awal agresi terhadap Republik Islam akan dianggap sebagai target yang sah,” seraya menambahkan bahwa Iran telah melaksanakan ancaman tersebut dengan menyerang pangkalan-pangkalan yang digunakan Amerika Serikat untuk melancarkan serangan ke wilayah Iran.

Beberapa jam setelah pernyataan Khatam Al-Anbiya, Garda Revolusi Iran menyerang kapal kargo berbendera Thailand, Mayuree Naree, di Selat Hormuz. Laporan France24 (11 Maret 2026) yang mengutip dokumentasi Angkatan Laut Thailand menunjukkan kepulan asap hitam tebal dari lambung dan bangunan atas kapal, dengan rakit penyelamat mengambang di perairan sekitarnya. Dua puluh awak kapal berhasil dievakuasi ke Khasab, Oman, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses penyelamatan.

Perluasan spektrum target tidak terbatas pada ranah maritim. Al Jazeera (11 Maret 2026) melaporkan bahwa IRGC mengancam akan menyerang “pusat-pusat ekonomi dan perbankan” yang berafiliasi dengan entitas Amerika Serikat dan Israel di kawasan.

Media yang berafiliasi dengan IRGC, Tasnim, bahkan mempublikasikan daftar kantor dan infrastruktur milik perusahaan teknologi Amerika Serikat seperti Google, Microsoft, Palantir, IBM, Nvidia, dan Oracle yang memiliki keterkaitan dengan Israel. Perusahaan-perusahaan tersebut, menurut Tasnim, dikategorikan sebagai “target baru Iran” dengan alasan teknologinya digunakan untuk kepentingan militer.

Fenomena ini mengungkapkan setidaknya tiga persoalan fundamental.

Pertama, terjadi perluasan definisi “sekutu” dan “musuh” secara signifikan.

Thailand sebagai negara yang tidak terafiliasi dengan koalisi militer manapun harus menerima kenyataan bahwa kapal dagangnya menjadi sasaran serangan. Perusahaan teknologi multinasional yang beroperasi di negara-negara Teluk tiba-tiba masuk dalam daftar target semata-mata karena menjalin hubungan bisnis dengan Israel. Bahkan negara-negara tetangga, sebagaimana dinyatakan Shekarchi, dapat dikategorikan sebagai target sah jika dianggap menyediakan ruang bagi operasi militer musuh. Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang problematik di kawasan.

Kedua, munculnya doktrin “perang infrastruktur” yang mereduksi distingsi antara target militer dan sipil.

Tasnim secara eksplisit menyatakan bahwa “ketika cakupan perang regional meluas ke perang infrastruktur, cakupan target sah Iran juga meluas.” Institusi perbankan, pusat-pusat ekonomi, hingga kantor perusahaan teknologi kini diposisikan sebagai sasaran yang legitimate. Shekarchi sebelumnya telah memperingatkan bahwa “setiap lokasi yang ditetapkan sebagai titik awal agresi” dapat menjadi target. Kerangka interpretasi yang demikian luas berpotensi digunakan untuk melegitimasi serangan terhadap berbagai aset yang memiliki keterkaitan dengan negara-negara Barat.

Ketiga, implikasi ekonomi global menjadi tidak terelakkan.

Industri pelayaran internasional kini dihadapkan pada risiko yang sulit diprediksi. Kapal berbendera Thailand diserang bukan karena kebijakan pemerintah Thailand yang memusuhi Iran, melainkan karena dikategorikan sebagai pihak yang terkait dengan “sekutu.” Logika ini berpotensi menciptakan iklim ketidakpastian bagi setiap kapal yang beroperasi di kawasan, terlepas dari afiliasi benderanya. Fluktuasi harga minyak, peningkatan premi asuransi, dan gangguan rantai pasok global menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Berbagai pernyataan militer Iran tersebut pada akhirnya merepresentasikan perluasan spektrum target dalam konflik secara dramatis. Shekarchi dengan tegas menyatakan bahwa Iran menghormati kedaulatan negara-negara tetangga, namun “negara yang mengizinkan wilayah udaranya atau daratannya digunakan untuk melawan Iran akan dianggap sebagai target.” Iran tidak hanya mengancam kepentingan Amerika Serikat dan Israel, tetapi juga berpotensi mendestabilisasi tatanan maritim global dan ekosistem bisnis internasional.

Thailand sebagai negara yang tidak terlibat dalam konflik, harus menangani korban dan kerusakan kapal akibat permusuhan yang bukan merupakan tanggung jawabnya. Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Microsoft, dan IBM mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kantor mereka di kawasan akan masuk dalam daftar target operasi militer. Negara-negara Teluk kini hidup dalam ketidakpastian apakah mereka akan dikategorikan sebagai “negara yang menyediakan ruang bagi musuh.”

Bagi Iran, semua ini merupakan konsekuensi logis dari serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap mereka. Namun bagi komunitas global, fenomena ini menandai babak baru dalam perang asimetris di mana batas antara kombatan dan warga sipil, antara target militer dan kepentingan ekonomi, semakin sulit diidentifikasi dengan jelas.

Yanuardi Syukur. Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *