Dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) 2025, Dosen Universitas Djuanda Bogor yang juga Dewan Penasehat PJMI, H. Dr. Drs. Muhammad Luthfie, M.Si., menyampaikan materi yang menggugah tentang urgensi menjaga marwah jurnalisme Islam di tengah disrupsi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang kian masif.
Menurutnya, di tengah masyarakat yang cenderung menjauh dari nilai-nilai hakiki, jurnalis Muslim memiliki peran strategis dalam menegakkan etika informasi dan menyampaikan kebenaran berdasarkan nilai-nilai Islam.
“Jurnalistik Islami bukan sekadar profesi, tetapi merupakan dakwah yang bertanggung jawab, yang wajib menjunjung prinsip shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah,” papar Luthfie.
Ia menjelaskan, seorang jurnalis Muslim sejatinya tidak hanya menjalankan fungsi to inform, to guide, dan to entertain, tapi juga berperan sebagai muaddib (pendidik), musaddid (pelurus informasi), mujaddid (pembaharu), muwahid (pemersatu), dan mujahid (pejuang) dalam setiap karya jurnalistiknya.
(Hendra/EDITOR/ERABARU.ID)

Komentar