Filantropi
Beranda » Zakat: Dari Santunan Sesaat Menuju Pemberdayaan Umat

Zakat: Dari Santunan Sesaat Menuju Pemberdayaan Umat

Zakat adalah instrumen suci yang diamanahkan Allah, bukan hanya untuk menghapus lapar sejenak, tetapi juga mengangkat harkat dan martabat manusia. Ia hadir sebagai jaring pengaman sekaligus sarana transformasi. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar dana zakat justru terserap pada sektor sosial kemanusiaan.

Bantuan sembako, santunan anak yatim, biaya hidup fakir miskin, hingga respon cepat bencana alam, mendominasi porsi distribusi. Hal ini terjadi karena mayoritas mustahik masih berada pada kondisi survival, sehingga kebutuhan paling mendasar lebih mendesak daripada program jangka panjang. Muzakki pun merasa lebih tenang ketika zakatnya segera terlihat manfaatnya, meski hanya sebatas memenuhi kebutuhan harian.

Di urutan berikutnya, pendidikan menjadi sektor penting. Beasiswa, biaya sekolah, dan pembangunan fasilitas pendidikan dipandang sebagai jalan keluar dari kemiskinan struktural. Pendidikan dianggap lebih aman, terukur, dan membawa harapan jangka panjang bagi anak-anak mustahik.

Sementara itu, bidang ekonomi produktif—yang sejatinya menjadi inti dari pemberdayaan—sering kali tidak mendapat porsi ideal. Membina usaha mikro, memberikan modal bergulir, atau mengawal kelompok tani dan nelayan memerlukan tenaga pendamping, kesabaran, serta manajemen risiko yang tinggi. Tidak semua lembaga zakat siap mengambil tantangan tersebut.

Adapun kesehatan dan sarana fisik hanya memperoleh porsi kecil. Padahal, akses kesehatan, air bersih, rumah layak, atau fasilitas umum bisa menjadi pondasi kuat untuk meningkatkan kualitas hidup mustahik. Namun, karena dana terbatas, bidang ini sering tersisih oleh kebutuhan sosial dan pendidikan.

Zakat memang harus hadir segera ketika ada perut lapar atau musibah melanda, namun zakat juga tidak boleh berhenti pada santunan sesaat. Ia harus diarahkan pada pemberdayaan yang lebih mendalam, agar mustahik suatu hari bisa bangkit sebagai muzakki.

Rano Karno Bilal. Pegiat Filantropi Islam.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *