Jakarta, Erabaru.id–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas menyusul gugurnya satu prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden tersebut terjadi setelah serangan yang diduga dilakukan oleh Israel terhadap markas UNIFIL di Lebanon.
Selain korban jiwa, Kementerian Luar Negeri RI juga melaporkan adanya personel TNI lain yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
DPR menilai insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya terkait perlindungan pasukan penjaga perdamaian.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas misi perdamaian dunia.
Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.Menurut Sukamta, keterlibatan TNI dalam misi perdamaian PBB merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global.
Namun, ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.DPR pun mendorong pemerintah untuk mengupayakan investigasi internasional yang transparan serta memastikan kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan,” ujar Sukamta.*

Komentar