Nasional
Beranda » Di Antara Framing Medsos dan Introspeksi Pesantren

Di Antara Framing Medsos dan Introspeksi Pesantren

Belakangan ini, para kiai pesantren mulai menyuarakan kegelisahan terhadap maraknya framing negatif di media sosial yang menyudutkan dunia pesantren. Kegelisahan itu tentu dapat dipahami. Di era digital, satu kasus mudah sekali digeneralisasi seolah mewakili seluruh pesantren, padahal ribuan pesantren dan jutaan santri di Indonesia tetap istiqamah mendidik umat, menjaga akhlak masyarakat, serta menjadi benteng moral dan keagamaan bangsa.
Karena itu, tidak adil jika pesantren hanya dilihat dari beberapa kasus yang viral di media sosial. Banyak pihak kadang lupa bahwa pesantren telah melahirkan ulama, pendidik, pejuang bangsa, bahkan menjadi tempat rakyat kecil menggantungkan pendidikan anak-anaknya ketika akses pendidikan modern sulit dijangkau.
Namun demikian, menjaga marwah pesantren juga tidak cukup hanya dengan menyalahkan framing media sosial. Pesantren sebagai lembaga moral justru harus berani melakukan introspeksi diri. Sebab tidak semua kritik lahir dari kebencian. Ada kritik yang memang muncul dari fakta, pengalaman korban, atau kelemahan sistem yang perlu diperbaiki.
Di sinilah pentingnya membedakan antara fitnah dan kritik. Fitnah memang harus dilawan. Tetapi kritik yang objektif tidak boleh dianggap musuh. Jika setiap kritik langsung disebut serangan terhadap pesantren, maka ruang evaluasi akan tertutup. Padahal tradisi Islam sendiri mengajarkan muhasabah, tashih, dan perbaikan terus-menerus.
Publik hari ini juga semakin kritis. Mereka tidak cukup diyakinkan hanya dengan narasi “itu oknum”. Masyarakat ingin melihat keseriusan lembaga dalam memperbaiki tata kelola, membangun pengawasan internal, melindungi santri, serta menindak tegas pelanggaran jika memang terjadi.
Transparansi dan tanggung jawab moral justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.
Pesantren juga menghadapi tantangan baru di era digital. Dahulu, kewibawaan kiai dan lembaga banyak dijaga oleh kultur masyarakat yang hormat kepada ulama.
Sekarang situasinya berbeda. Media sosial membentuk opini dengan sangat cepat. Kadang informasi belum jelas pun sudah menyebar ke mana-mana. Dalam kondisi seperti ini, pesantren tidak bisa hanya bertahan dengan pola lama. Harus ada kemampuan komunikasi publik yang baik, kesiapan menghadapi keterbukaan informasi, serta kemampuan membangun narasi positif di ruang digital.
Sayangnya, banyak pesantren sangat kuat dalam kerja nyata, tetapi lemah dalam dokumentasi dan komunikasi. Ribuan aktivitas pendidikan, pengabdian sosial, pembinaan masyarakat, dan perjuangan para kiai sering tidak terdengar. Sebaliknya, satu kasus negatif langsung viral dan menutupi semuanya. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pesantren.
Karena itu, menjaga marwah pesantren harus berjalan dalam dua arah sekaligus. Pertama, melawan framing dan generalisasi yang tidak adil terhadap pesantren. Kedua, membangun keberanian untuk berbenah dari dalam. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Pesantren akan tetap dihormati bukan semata-mata karena sejarah besarnya, tetapi karena kemampuannya menjaga integritas moral di tengah perubahan zaman. Semakin terbuka sebuah lembaga terhadap evaluasi, semakin kuat pula kepercayaan publik kepadanya.
Pada akhirnya, marwah pesantren tidak hanya dijaga dengan slogan pembelaan, tetapi dengan akhlak, keteladanan, transparansi, dan keberanian membersihkan diri dari kelemahan internal. Dari situlah kehormatan pesantren akan tetap hidup di hati masyarakat.
==
Ahmad Chuvav Ibriy

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *