Internasional
Beranda » Keterwakilan Politik Minoritas di Iran

Keterwakilan Politik Minoritas di Iran

Iran memiliki komposisi demografi agama yang jauh lebih beragam daripada yang kita bayangkan. Meskipun secara data resmi 99 persen penduduk Iran beragama Islam, terdapat berbagai komunitas minoritas yang memiliki akar sejarah sangat panjang di wilayah tersebut.
Saat berada di sana, saya berkesempatan mengunjungi sejumlah tempat ibadah, di antaranya Katedral Vank di Kota Esfahan. Gereja Armenia ini berdiri megah dengan perpaduan arsitektur Islam-Kristen yang begitu anggun.
Cerita keberagaman Iran juga tidak berhenti di gereja tua saja. Negara ini ternyata menjadi rumah bagi komunitas Yahudi terbesar di Timur Tengah di luar Israel. Sayangnya, dulu saya tidak sempat berkunjung ke sinagoge, padahal ada banyak sekali sinagoge yang aktif beroperasi di Iran. Salah satu sinagoge bersejarah, yaitu Rafi Niya di Teheran, baru-baru ini hancur akibat serangan rudal Israel.
Namun, di tengah situasi konflik tersebut, solidaritas justru menguat. Doa-doa dipanjatkan tidak hanya dari masjid namun juga dari gereja dan sinagoge, memohon keselamatan bagi seluruh warga sipil sekaligus mendoakan kemenangan Iran dalam mempertahankan kedaulatannya dari agresi Amerika Serikat dan Israel.
Lanskap kemajemukan di Iran ini semakin kaya jika dilihat dari keberadaan penganut kepercayaan lainnya, semisal pemeluk Zoroaster, agama Persia kuno yang hingga kini masih eksis menjaga apinya tetap menyala.
Menariknya, kelompok minoritas di Iran tidak sekadar diakui keberadaannya, tetapi betul-betul dijamin keterwakilan politiknya lewat sistem pemilu yang unik. Sistem ini dikenal dalam ilmu politik dengan istilah “reserved seats”, atau kursi khusus yang dicadangkan di parlemen.
Logika ketatanegaraan di balik sistem ini sangat rasional. Mengingat 99 persen populasi adalah Muslim, apabila kelompok minoritas yang jumlahnya sangat kecil ini diharuskan bersaing secara bebas di Daerah Pemilihan (Dapil) teritorial, suara mereka secara matematis pasti akan tergilas oleh mayoritas. Peluang mereka untuk memenangkan kursi parlemen nyaris mustahil. Oleh karena itu, negara merancang intervensi khusus untuk memastikan hak suara mereka tidak menguap begitu saja.
Berdasarkan Konstitusi Iran, dari total 290 kursi di Parlemen, negara secara eksklusif mengalokasikan 5 kursi permanen khusus untuk perwakilan umat minoritas:
– 2 kursi untuk komunitas Kristen Armenia.
– 1 kursi untuk komunitas Kristen Asiria dan Kaldea.
– 1 kursi untuk komunitas Yahudi.
– 1 kursi untuk komunitas Zoroaster.
Dalam pelaksanaannya, kelima kursi ini berstatus sebagai “dapil khusus” yang bersifat non-teritorial dan pengelolaannya terpusat di Teheran. Menariknya, desain politik ini tidak lantas mengisolasi atau “mengurung” kelompok minoritas secara politik. Negara tetap memberikan fleksibilitas bagi mereka untuk menentukan sendiri jalur partisipasi pemilunya melalui dua opsi:
– Warga minoritas dapat memberikan suaranya secara eksklusif untuk daftar kandidat dari komunitas minoritasnya sendiri demi memastikan adanya wakil definitif di parlemen.
– Apabila warga minoritas merasa kandidat non minoritas di wilayah domisilinya lebih mewakili aspirasinya, mereka memiliki kebebasan penuh untuk ikut memberikan suara di dapil teritorial, bersama pemilih mayoritas.
Tentu saja, syarat mutlak dari sistem ini adalah asas pilihan tunggal (tidak boleh ada suara ganda). Warga minoritas yang telah memilih untuk menggunakan hak suaranya di dapil khusus secara otomatis gugur hak pilihnya di dapil teritorial, dan begitu pula sebaliknya.
Desain politik yang komprehensif ini memastikan bahwa meskipun jumlah kelompok minoritas ini sangat kecil, suara dan aspirasi mereka tetap memiliki tempat yang terhormat dan terjamin di dalam sistem ketatanegaraan Iran.
Ahmad Sabiq. Dosen Ilmu Politik Unsoed.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *