Polemik mengenai ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf yang menuai kritik karena candaan tentang perempuan kembali mengundang perhatian publik terhadap etika dakwah. Peristiwa ini tidak perlu dijadikan alasan untuk menghakimi seseorang secara menyeluruh atau menggeneralisasi para pendakwah.
Namun, ia patut menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih mendasar: apakah setiap ucapan yang disampaikan dari mimbar agama telah mencerminkan nilai-nilai luhur agama itu sendiri?
Persoalannya bukan semata-mata tentang humor, gaya berceramah, atau popularitas seorang pendakwah. Yang lebih penting ialah batas antara kelucuan dan penghinaan, antara kritik dan perendahan, serta antara kebebasan berbicara dan tanggung jawab moral.
Dakwah bukan sekadar penyampaian pesan agama, melainkan ruang pendidikan spiritual, moral, dan intelektual. Karena itu, cara menyampaikan pesan sama pentingnya dengan substansi yang disampaikan. Niat baik tidak otomatis membenarkan cara yang keliru, sebagaimana semangat membela agama tidak membebaskan seseorang dari kewajiban menjaga adab, kebenaran, dan martabat sesama.
Ketika Popularitas Menggeser Substansi
Perkembangan media digital telah memperluas jangkauan dakwah. Pengetahuan agama kini dapat diakses oleh masyarakat luas, tetapi budaya digital juga mendorong persaingan merebut perhatian. Ceramah yang mengejutkan, mengundang tawa, memancing kemarahan, atau menimbulkan kontroversi sering lebih mudah menjadi viral daripada penjelasan yang mendalam.
Di sinilah muncul risiko ketika popularitas dan sensasi menggantikan substansi. Banyaknya penonton, tepuk tangan, atau tangisan jamaah belum tentu menunjukkan keberhasilan pendidikan keagamaan. Ceramah yang baik tidak hanya menggugah emosi, tetapi juga memperkuat pengetahuan, menajamkan penalaran, dan mendorong perubahan perilaku.
Humor, kisah, dan retorika tentu bukan sesuatu yang harus dihindari. Semuanya dapat menjadi sarana dakwah yang efektif selama mendukung pesan utama, bukan justru mengorbankan kehormatan orang lain demi hiburan.
Dari Humor Menuju Perendahan Martabat
Persoalan ini terlihat ketika perempuan dijadikan objek lelucon. Tidak semua candaan tentang rumah tangga atau relasi laki-laki dan perempuan merupakan pelecehan. Namun, humor menjadi bermasalah ketika kelucuannya dibangun dengan mempermalukan tubuh, kecerdasan, kehormatan, atau kedudukan perempuan.
Masalah semakin serius ketika pengalaman individual digeneralisasi seolah-olah perempuan selalu tidak rasional, tidak mampu mengambil keputusan, atau menjadi sumber masalah bagi laki-laki. Candaan semacam itu dapat memperkuat stereotip dan memengaruhi cara masyarakat memperlakukan perempuan.
Al-Qur’an mengingatkan agar suatu kelompok tidak merendahkan kelompok lain, sebab boleh jadi pihak yang direndahkan lebih baik daripada yang merendahkan (QS. al-Hujurat [49]: 11). Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, terlebih mereka yang berbicara dari posisi otoritas keagamaan.
Dengan demikian, ukurannya bukan apakah seorang pendakwah boleh bercanda, melainkan apakah candaan tersebut tetap menjaga martabat manusia dan mendukung tujuan pendidikan moral.
Akal Sehat, Kritik Sosial, dan Tanggung Jawab Beragama
Etika dakwah juga menyangkut cara masyarakat diajak berpikir. Persoalan kompleks tidak semestinya disederhanakan menjadi satu sebab tanpa bukti memadai. Kemiskinan tidak selalu disebabkan kemalasan, penyakit tidak dapat begitu saja dinyatakan sebagai hukuman atas dosa tertentu, dan kegagalan seseorang tidak otomatis menunjukkan lemahnya iman.
Dimensi moral memang penting, tetapi harus disertai pemahaman terhadap fakta dan konteks. Al-Qur’an melalui QS. al-Hujurat [49]: 6 mengajarkan tabayun, yaitu memeriksa berita agar tidak menimbulkan kerugian akibat ketidaktahuan. Prinsip ini berlaku bagi masyarakat umum maupun para pendakwah.
Hal yang sama berlaku ketika mimbar membahas pemerintah dan persoalan sosial. Kritik terhadap kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral. Namun, kritik harus tepat sasaran dan didasarkan pada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mengecam tindakan korupsi berbeda dari menyatakan bahwa semua pejabat pasti buruk. Kritik yang hanya membangkitkan kemarahan tanpa menjelaskan akar masalah dan jalan perbaikan berisiko menghasilkan kebencian, bukan pemahaman.
Konsistensi moral juga menuntut refleksi diri. Seseorang tidak cukup mengecam ketidakjujuran orang lain jika ia sendiri membenarkan ketidakjujuran ketika menguntungkan dirinya. Dakwah seharusnya mengajak manusia mengoreksi diri, bukan hanya mencari kesalahan pihak lain.
Jangan Mengatasnamakan Tuhan untuk Membenarkan Diri
Tanggung jawab tersebut semakin penting ketika nama Tuhan digunakan dalam perdebatan. Dalam keyakinan Islam, kemuliaan Allah tidak berkurang oleh ucapan manusia. Yang perlu dikritisi ialah cara manusia berbicara tentang Tuhan dan menggunakan nama-Nya untuk membenarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Menganggap seluruh keputusan kelompok sendiri pasti mewakili kehendak Tuhan, sementara semua pihak yang berbeda pasti salah, merupakan klaim yang melampaui keterbatasan manusia. Demikian pula, kemiskinan atau penyakit tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa Tuhan sedang menghukum seseorang.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din mengingatkan bahaya kesombongan, pencarian kedudukan, dan penggunaan ilmu demi kepentingan duniawi. Penguasaan ilmu agama tidak otomatis menjamin kebersihan motivasi. Karena itu, kesediaan menerima koreksi merupakan bagian penting dari tanggung jawab keilmuan dan moral.
Agama semestinya menjadi pedoman untuk mengoreksi kepentingan diri, bukan alat untuk membenarkannya. Dalam konteks ini, istilah korupsi argumentasi dapat digunakan untuk menggambarkan penggunaan fakta secara selektif, penghilangan konteks, atau perubahan standar penilaian demi memenangkan kelompok sendiri. Ini merupakan metafora tentang rusaknya integritas dalam bernalar, bukan kategori hukum korupsi.
Memuliakan Kemanusiaan dan Tradisi Keilmuan
Dakwah juga perlu memberikan ruang bagi kebudayaan, kreativitas, dan perkembangan pemikiran. Tradisi, seni, teknologi, serta gagasan baru tidak semestinya langsung ditolak hanya karena berbeda dari kebiasaan suatu kelompok. Semuanya perlu dinilai berdasarkan isi, konteks, dan dampaknya.
Keterbukaan bukan berarti menerima segala sesuatu tanpa kritik. Sebaliknya, kritik harus disertai alasan yang jelas dan tidak didasarkan semata-mata pada prasangka terhadap kebaruan. Dakwah seharusnya membimbing manusia agar memahami alasan di balik suatu nilai, bukan sekadar menuntut kepatuhan tanpa penjelasan.
Prinsip ini juga berlaku dalam tradisi keilmuan Islam yang kaya dengan perbedaan pendapat. Menghormati ulama tidak berarti menganggap setiap pendapatnya pasti benar. Kritik terhadap argumentasi seorang tokoh tidak otomatis merupakan penghinaan terhadap agama. Perbedaan harus dinilai melalui kekuatan dalil dan penalaran, bukan melalui serangan terhadap martabat pribadi.
Pada saat yang sama, dakwah perlu menjaga kelompok rentan agar penderitaan mereka tidak menjadi bahan penghakiman. Orang miskin, orang yang gagal, dan mereka yang menghadapi kesulitan hidup membutuhkan nasihat yang membangun, tetapi juga empati, solidaritas, dan dukungan nyata. Keberhasilan dakwah bukan hanya terlihat dari kefasihan berbicara tentang kebajikan, melainkan dari tumbuhnya kepedulian sosial.
Mengembalikan Mimbar kepada Etika Dakwah
Semua persoalan tersebut mengarah pada kebutuhan untuk memperkuat etika dakwah. Setidaknya ada beberapa prinsip yang harus dijaga: memuliakan martabat manusia; memeriksa ketepatan informasi; membedakan kritik dari penghinaan; menjaga kerendahan hati intelektual; menyeimbangkan emosi dan penalaran; menghargai kebudayaan dan kreativitas; serta membangun kebiasaan refleksi diri.
Jamaah dan penyelenggara kegiatan keagamaan juga memiliki tanggung jawab. Kualitas materi, ketepatan informasi, dan rekam jejak komunikasi seorang pembicara perlu menjadi pertimbangan, bukan hanya popularitasnya. Namun, upaya memperbaiki etika dakwah tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap semua pendakwah atau pembatasan kritik yang sah.
Pada akhirnya, tujuan dakwah bukan sekadar membuat jamaah tertawa, menangis, marah, atau bertepuk tangan. Dakwah harus membantu manusia menjadi lebih berilmu, adil, jujur, dan mampu menghormati sesama. Hiburan dapat menyertai dakwah, tetapi tidak boleh menggantikan pendidikan. Ketegasan dapat memperkuat pesan, tetapi tidak boleh menghapus keadilan.
Niat baik membutuhkan cara yang baik. Semangat membela agama membutuhkan pengetahuan. Keyakinan yang teguh membutuhkan kejujuran. Dan keberanian berbicara membutuhkan adab.
Mimbar bukan sekadar tempat seseorang berdiri lebih tinggi daripada jamaahnya. Mimbar adalah ruang amanah yang menuntut tanggung jawab besar karena kata-kata yang disampaikan dapat membentuk cara masyarakat memahami agama dan memperlakukan sesama.
Jangan sampai mimbar kita tinggi, suara kita lantang, dan jamaah kita ramai, tetapi ruang untuk berpikir semakin sempit dan martabat manusia semakin terabaikan.
Mimbar dakwah seharusnya menjadi tempat manusia belajar memuliakan Tuhan dengan cara memuliakan kebenaran dan sesama manusia—bukan tempat manusia merasa paling dekat dengan Tuhan sambil lupa menjaga kehormatan orang lain.
Andy Hadiyanto, Dosen PAI UNJ, Ketua Umum Asosiasi Dosen PAI Se Indonesia.

Komentar