Dari Redaksi
Beranda » Bahaya Militerisme Sipil Era Prabowo

Bahaya Militerisme Sipil Era Prabowo

Kembalinya pendekatan militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil pada era pemerintahan Prabowo Subianto memunculkan perdebatan mengenai arah demokrasi Indonesia. Pelibatan institusi militer dalam urusan yang sejatinya menjadi ranah sipil dinilai berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan tata kelola pemerintahan sipil. Dalam negara demokrasi, profesionalisme militer justru ditandai dengan fokus pada tugas pertahanan dan keamanan, sementara urusan administrasi publik, pendidikan, ekonomi, serta pembangunan masyarakat dijalankan oleh institusi sipil yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Salah satu contoh yang menuai kritik adalah rencana pelatihan bergaya militer bagi sekitar 30.000 manajer Koperasi Merah Putih. Program tersebut dipandang tidak memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan utama pengelolaan koperasi, yang lebih membutuhkan peningkatan kapasitas dalam bidang manajemen, akuntansi, tata kelola usaha, pemasaran, digitalisasi, serta pemberdayaan masyarakat. Pendekatan kedisiplinan ala militer mungkin memiliki nilai tertentu, tetapi menjadikannya sebagai metode utama dalam membentuk pengelola koperasi menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi dan efektivitasnya terhadap tujuan pembangunan ekonomi rakyat.

Kritik juga muncul terhadap semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai program nonpertahanan. Mulai dari sektor pertanian, ketahanan pangan, distribusi bantuan sosial, hingga pembangunan desa, peran militer semakin terlihat dalam kebijakan pemerintah. Meskipun sebagian program tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan kebijakan negara, kondisi ini berpotensi menciptakan ketergantungan terhadap institusi militer dalam menyelesaikan persoalan yang seharusnya dapat ditangani oleh kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga sipil. Jika terus berlanjut, kapasitas birokrasi sipil justru dapat melemah karena ruang kerjanya semakin menyempit.

Fenomena tersebut mengingatkan publik pada pengalaman masa Orde Baru ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer bukan hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai aktor politik dan birokrasi. Reformasi 1998 dilakukan salah satunya untuk mengakhiri praktik tersebut melalui pemisahan yang tegas antara militer dan kehidupan sipil. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang memperluas peran militer di luar tugas pokoknya perlu dikaji secara kritis agar tidak menjadi preseden yang perlahan mengikis semangat reformasi dan supremasi sipil yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.

Selain persoalan kelembagaan, normalisasi pendekatan militer dalam kehidupan sipil juga berpotensi membentuk budaya yang mengutamakan komando, kepatuhan, dan hierarki dibandingkan dialog, partisipasi, serta inovasi. Dunia usaha, koperasi, pendidikan, maupun pelayanan publik membutuhkan kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, dan penyelesaian masalah secara demokratis. Ketika pola pikir militer dijadikan model penyelesaian berbagai persoalan sipil, muncul risiko bahwa keberagaman pendapat dan partisipasi masyarakat akan semakin berkurang dalam proses pengambilan kebijakan.

Sekarang, menjaga profesionalisme TNI sekaligus memperkuat institusi sipil merupakan elemen penting bagi demokrasi yang sehat. Pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penguatan kapasitas birokrasi, pendidikan, dan lembaga masyarakat daripada memperluas pendekatan militer ke berbagai sektor sipil. Kritik terhadap kecenderungan militerisme bukanlah bentuk penolakan terhadap peran TNI sebagai penjaga kedaulatan negara, melainkan pengingat bahwa demokrasi hanya dapat berkembang apabila batas antara kewenangan militer dan sipil tetap dijaga secara jelas, konsisten, dan sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *