Dunia Islam
Beranda » Imam Al-Ghazali: Jangan Salah Prioritas dalam Menuntut Ilmu

Imam Al-Ghazali: Jangan Salah Prioritas dalam Menuntut Ilmu

Dalam Ihya’ ‘Ulumiddin, khususnya di bab Ilmu Fardhu Kifayah, Imam Al-Ghazali menyiratkan 3 pesan penting terkait ilmu dan menuntut ilmu. Ketiganya dapat menyadarkan umat Islam khususnya para pelajar akan adanya prioritas dalam menuntut ilmu.

Pesan pertama, jangan ketepikan ilmu tasawuf, seputar “ahwalul qalb” (kondisi hati), dari domain ilmu fardhu ‘ain: belajar fiqih ibadah tapi lupa belajar ikhlas dan riya’, misalnya. Baginya, tak ada dikotomi antara taat zahir dan taat batin; paham maksiat zahir dan maksiat batin, sama-sama penting.

Itulah mengapa dalam Ihya’, bab shalat tak beliau tulis dengan “Kitab al-Shalah”, tapi “Asrar al-Shalah”. Shalat, bagi Imam Ghazali, perlu jasad dan hati yang suci supaya sah dan Allah terima, tak bisa hanya salah satunya apalagi tidak kedua-duanya.

Pesan Imam Ghazali yang kedua, dahulukan ilmu-ilmu fardhu ‘ain sebelum ilmu-ilmu fardhu kifayah. Di masanya, pesan ini salah satunya ditujukan kepada para fuqaha’ yang terlalu berlebihan menaruh perhatian pada aspek furu’ yang daqiq bahkan sibuk mendebatkannya, tapi lupa untuk menyucikan jiwanya dari berbagai macam penyakit hati. Motivasi belajar shalat untuk mendekat pada Allah, dikalahkan oleh “banyak-banyakan dalil” dan “hebat-hebatan debat”.

Kini, pesan itu semakin relevan. Pasalnya, perhatian yang terlalu besar pada ilmu-ilmu fardhu kifayah di zaman sekarang, tak hanya melenakan anak-anak muda Islam dari belajar ahwalul qalb, tapi juga materi-materi fiqih ibadah (termasuk thaharah) dasar bahkan materi baca Al-Qur’an yang masuk dalam domain fardhu ‘ain.

Pesan Imam Ghazali yang ketiga, dahulukan motivasi “kebutuhan umat” dalam memilih ilmu-ilmu fardhu kifayah yang mau dipelajari ketimbang motivasi “keinginan pribadi”. Di masanya, pesan dengan nada kritik ini, kembali ditujukan kepada para fuqaha’ yang lebih sibuk mendalami ilmu-ilmu fiqih yang masuk dalam domain fardhu kifayah dan mengarahkan murid-muridnya ke sana.

Padahal, ada ilmu lain yang sedang umat butuhkan, salah satunya ilmu kedokteran. Kala itu, dokter Muslim langka, profesi dokter didominasi oleh kaum dzimmi (orang kafir). Sementara fuqaha’, termasuk yang ahli berfatwa, di wilayah-wilayah umat Islam sudah terlalu banyak.

Imam Ghazali terheran-heran dengan para fuqaha’ yang mendaku sangat paham agama justru sibuk dengan ilmu-ilmu fardhu kifayah yang sudah banyak dipelajari dan mengabaikan ilmu-ilmu fardhu kifayah yang umat butuhkan, termasuk mengabaikan ilmu-ilmu fardhu ‘ain yang penting bagi kebersihan dan keselamatan hati mereka di dunia dan di akhirat kelak.

Imam Ghazali yakin, kegandrungan mereka terhadap ilmu-ilmu fiqih yang dalam, didorong oleh motivasi dunia: harta dan kedudukan di sisi penguasa. Berbeda dengan dokter, kala itu, posisi fuqaha’ sangat bergengsi karena dekat dengan kekuasaan. Mereka menjadi kebutuhan dan rujukan utama para penguasa dalam memutuskan hukum-hukum agama untuk masyarakat.

Kata Imam Ghazali, mereka adalah ulama suu’ (jahat). Gara-gara mereka, ilmu agama luntur. Dengan tipu daya mereka, ilmu agama menjadi rusak, kehilangan tujuan hakikinya: belajar fiqih bukan untuk beramal dan mendekat kepada Allah, tapi semata-mata karena dunia, untuk meraih gengsi dan kedudukan di sisi penguasa. Jadi, sudahlah mereka mengabaikan ilmu yang menjadi prioritas, ilmu yang tidak menjadi prioritas pun dikejar mati-matian dengan niat yang salah.

Pesan ketiga itu tentu relevan dengan zaman sekarang. Hanya saja, kondisinya sebaliknya: fuqaha’ lebih diprioritaskan ketimbang dokter. Tapi poin penting dari Imam Ghazali adalah bagaimana para penuntut ilmu, sekaligus guru dan orang tua, memahami bahwa visi utama dan pertama ilmu fardhu kifayah adalah tegaknya agama dan pemenuhan kebutuhan umat.

Di mata Imam Ghazali, orang yang melakukan pesan kedua dan ketiga, adalah orang yang cerdas. Tentu keduanya mesti seimbang. Ilmu fardhu ‘ain dipelajari supaya kita menjadi “shalih” (orang baik). Ilmu fardhu kifayah, dipilih dengan visi keummatan lalu dipelajari, mendorong kita menjadi “mushlih” (orang yang memberi kebaikan atau bermanfaat).

(Tulisan ini adalah rangkuman dengan beberapa penambahan dari kajian Ihya’ ‘Ulumiddin bersama Dr. Muhammad Ardiansyah pada Jumat, 19/6/26).

 Fatih Madini (Guru Pesantren At-Taqwa Depok)

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *