Jakarta — Kebijakan pemerintah menggandeng “homeless media” atau media sosial tanpa situs web resmi sebagai mitra komunikasi publik menuai kritik dari kalangan pengamat media dan komunikasi publik.
Langkah yang dilakukan Badan Komunikasi (Bakom) RI itu dinilai justru menunjukkan ketidakpahaman pemerintah terhadap fungsi utama pers dan kerja jurnalistik profesional.
Pengamat media dan komunikasi publik, Yons Achmad, menilai pemerintah seharusnya memperkuat media resmi yang terdaftar di Dewan Pers, bukan justru memberi ruang lebih besar kepada akun-akun media sosial yang tidak menjalankan kerja jurnalistik secara utuh.
“Alih-alih menggandeng homeless media, harusnya pemerintah memperkuat media-media resmi yang terdaftar di Dewan Pers. Kenapa? Karena media terdaftar resmi ini jelas melakukan kerja-kerja jurnalistik, bukan sekadar corong informasi untuk kepentingan tertentu,” ujar Yons dalam keterangan resminya (8/5/2026).
Aktivis yang juga Direktur Brandstory Indonesia itu menegaskan bahwa jurnalisme memiliki tanggung jawab yang lebih luas dibanding sekadar menyebarkan informasi.
“Jurnalisme selalu mengabdi kepada kepentingan publik yang lebih luas. Harusnya hal ini yang diperkuat,” katanya.
Menurut Yons, fenomena pemerintah menggandeng homeless media kini menjadi isu hangat di kalangan jurnalis profesional. Kebijakan tersebut dinilai memberi kesan bahwa wartawan profesional dan media arus utama tidak lagi dipandang penting dalam ekosistem komunikasi publik pemerintah.
“Fenomena ini justru menampakkan bahwa wartawan profesional tidak dianggap oleh pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, Yons melihat situasi ini juga memunculkan sisi positif. Ia menilai kondisi tersebut dapat membangkitkan kembali semangat para jurnalis profesional untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip jurnalistik di tengah maraknya buzzer dan akun media sosial yang bekerja demi kepentingan tertentu.
“Ini menjadi semangat bagi wartawan profesional yang masih memegang erat prinsip-prinsip jurnalisme agar tidak kalah terhadap buzzer yang hanya mengabdi kepada kepentingan tertentu, bukan kepada kepentingan publik luas,” tegasnya.
Lebih jauh, Yons menilaifenomena homeless media juga menjadi tantangan baru bagi dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi yang memiliki program studi Ilmu Komunikasi. Menurutnya, perkembangan ekosistem media digital saat ini membuka ruang kerja baru di luar industri media dan public relations konvensional.
Ia menilai lulusan komunikasi ke depan tidak hanya diarahkan menjadi jurnalis atau praktisi humas, tetapi juga memiliki peluang dalam kerja-kerja pemantauan media dan media sosial.
“Entitas ini diperlukan untuk mewujudkan media dan media sosial yang lebih berakal sehat, kritis, dan bisa menjadi ruang publik serta ruang diskusi wacana untuk melahirkan tatanan maupun kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar